DEBAT PELAJAR ANTARABANGSA 2010 Untuk Jenjang SMP dan SMA Syarat dan Ketentuan: Biaya RM 250 peserta lomba/orang Biaya RM 300 guru pendamping/orng Jumlah anggota tim pergroup 4 orang (3 sebagai anggota inti, 1 cadangan) Materi...
Administrator comments 25 Jun 2010 Hits:112 Latest
Aktivitas Kepala Sekolah dalam Melakukan Pengendalian Mutu
Bagian 2: Suhartono, M.Pd.
Ketua Departemen Penjaminan Mutu Sekolah JSIT
Pada bagian pertama dari tulisan ini telah dikemukakan tentang pengertian manajemen dan posisi kepala sekolah dalam fungsi-fungsi manajemen tersebut. Pada bagian kedua ini disampaikan proses, standar, cara melakukan pengendalian mutu, dan tentang mutu. Seluruhnya diperlukan agar aktivitas kepala sekolah dalam melakukan pengendalian mutu efektif.
Menurut Siagian, proses dasar dalam pengendalian mutu itu adalah[1] : (1) penentuan standar hasil kerja, (2) pengukuran hasil pekerjaan, dan (3) koreksi terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi
Standar hasil pekerjaan merupakan hal yang amat penting ditentukan karena terhadap standar itulah hasil pekerjaan dihadapkan dan diuji. Tanpa standar yang ditetapkan secara rasional dan objektif, kepala sekolah tidak akan mempunyai kriteria terhadap mana hasil pekerjaan dibandingkan sehingga dapat mengatakan bahwa hasil yang dicapai memenuhi rencana atau tidak. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan salah satu standar yang berlaku di sekolah dalam menilai hasil belajar siswa.
Pengukuran hasil pekerjaan tidaklah mudah karena pengawasan dilakukan kepada seluruh kegiatan yang sedang berlangsung di sekolah. Akan tetapi, pengukuran dapat dilakukan untuk memberi petunjuk tentang ada tidaknya gejala-gejala penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan.
Koreksi terhadap penyimpangan harus diambil bilamana kepala sekolah melihat adanya potensi penyimpangan, penyelewengan, dan pemborosan. Misalnya, ketika guru tidak mengajar, guru tidak masuk dan tidak memberikan tugas, siswa melanggar peraturan sekolah, dan sejenisnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bawah pelaksanaan fungsi pengawasan tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan teknis, tetapi lebih dari itu. Kejelasan prosedur pengawasan termasuk hal penting yang harus dilakukan. Termasuk yang penting adalah pendekatan yang didasarkan pada hal-hal yang bersifat mental psikologis dan keperilakuan, mengingat bahwa melakukan pengawasan pada hakikatnya berarti mengawasi manusia pelaksana berbagai kegiatan dalam organisasi sekolah.
Proses pengendalian menurut Nana Syaodih[2] meliputi empat tahap yakni : (1) prasarat pengendalian, (2) langkah pengendalian, (3) pengendalian oleh pimpinan, dan (4) ciri-ciri sistem pengendalian yang efektif
1) Prasyarat pengendalian
Ada dua syarat yang harus ada sebelum dikembangkan sistem pengendalian di sekolah. Pertama perencanaan (planning) yaitu pengendalian harus berdasarkan perencanaan yang jelas dan lengkap. Kepala sekolah membuat rencana yang dinamakan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Tidak mungkin kepala sekolah dapat melaksanakan dan mengendalikan kegiatan dengan baik tanpa terlebih dahulu mengetahui apa yang akan dicapainya. Rencana tersebut merupakan standar sejumlah kegiatan yang akan dilakukan dan dapat diukur atau dinilai. Sistem dan teknik pengendalian dapat dikembangkan dari perencanaan yang telah dibuat.
Kedua, struktur organisasi yang jelas. Tujuan pengendalian adalah melakukan pengukuran dan perbaikan agar apa yang telah direncanakan dapat diwujudkan secara optimal. Untuk mencapainya, diperlukan pengetahuan tentang bidang atau tingkat mana pertanggungjawaban terhadap penyimpangan sebuah rencana beserta perbaikannya dapat dilakukan. Pengendalian dilaksanakan melalui orang-orang, tetapi kerap kali tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan yang terjadi serta tindakan perbaikan apa yang perlu diberikan hingga diketahuinya pembagian tanggung jawab yang jelas dan pasti.
2) Langkah-langkah pengendalian
Ada empat langkah proses pengendalian yang dapat dilakukan di sekolah. Dalam gambar berikut, langkah-langkah pengendalian diperlihatkan.
Pembandingan real kinerja dgn standar: apakah penilaian kinerja yg dicapai sesuai standar?
Penyusunan tujuan dan penetapan standar kinerja
Pengukuran/penilaian kinerja
Perbaikan : Tindakan koreksi dan melakukan evaluasi ulang atas standar yang ditetapkan
Tidak
Tujuan Tercapai
Ya
Gambar 2. Langkah-langkah Pengendalian
Langkah pertama adalah perencanaan yaitu menyusun tujuan dan standar-standar performansi. Tujuan kegiatan dirumuskan dalam bentuk performansi yang mengandung standar-standar pengukuran untuk menentukan sampai sejauhmana performansi dapat dicapai.
Sekolah dalam hal ini harus merujuk pada 8 Standar Nasional Pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan antara lain beberapa peraturan menteri sebagai berikut:
1) Peraturan Menteri No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
2) Peraturan Menteri No 23 tahun 2003 tentang Standar Kompetensi Lulusan
3) Peraturan Menteri No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
4) Peraturan Menteri No 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
5) Peraturan Menteri No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian
6) Peraturan Menteri No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
7) Peraturan Menteri No 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
Langkah kedua, pengukuran performansi nyata. Tugas sekolah yang harus dilakukan adalah mengukur secara akurat performansi nyata yang dicapai. Pengukuran ini harus akurat sehingga dapat diketahui perbedaan antara apa yang dicapai dan apa yang diharapkan dicapai (ideal). Untuk hal ini diperlukan instrumen pengendalian seperti : (1) standar hasil yang direncanakan untuk dicapai, (2) anggaran, (3) data-data statistik, (4) laporan, (5) auditing, dan (6) observasi langsung[3]
Standar hasil yang direncanakan untuk dicapai. Standar hasil ini untuk mengukur sejauhmana proses pendidikan telah diberikan. Sekolah dapat menggunakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan pada tingkat SD hingga SMA. Khusus SMA, terdapat 23 SKL. Dari 23 SKL tersebut ada yang dapat ditetapkan standarnya seperti standar lulus dari UN. Namun, ada juga yang bersifat tidak terlihat (intangible). Untuk yang tidak terlihat sekolah dapat mengembangkan ukuran-ukuran melalui survai, tes, atau angket.
Anggaran. Anggaran adalah salah satu faktor pembatas tentang apa yang mungkin dan tidak mungkin dikerjakan. Anggaran merupakan rencana kerja yang dinyatakan dengan uang. Di sekolah diistilahkan sebagai Rencana Anggara dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Dengan demikian, anggaran adalah pernyataan tentang hasil-hasil yang diharapkan. Dengan anggaran, pengendalian dapat dilakukan karena dengan mudah diketahui berapa jumlah dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan tertentu dan bagaimana penggunaannya, apakah sebagaimana mestinya atau tidak.
Laporan. Kegiatan yang telah dilaksanakan biasanya dilaporkan baik dalam bentuk tertulis maupun lisan. Agar laporan menjadi instrumen pengawasan, diperlukan persyaratan yakni : (1) laporan dibuat dalam suatu format tertentu yang telah disepakati sebelumnya, (2) laporan disusun secara lengkap, (3) laporan disusun dalam bahasa yang sesuai, (4) laporan disampaikan tepat pada waktunya, (5) laporan bersifat faktual
Audit. Auditing digunakan dalam pengawasan dewasa ini. Auditing merupakan upaya verifikasi yang sistematis dan ditujukan pada segi operasional dan organisasi. Auditing di sekolah misalnya berkenaan dengan penerapan audit dibidang keuangan sekolah.
Yang berikutnya adalah observasi langsung. Manfaat obervasi langsung oleh kepala sekolah untuk melakukan pengawasan adalah kepala sekolah melihat sendiri pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh para wakilnya, guru, dan staf karyawan dibawahnya Dengan demikian, kepala sekolah segera memperoleh masukan yang penting baginya dalam usaha menentukan tindakan korektif apa yang perlu diambilnya. Kedua, observasi bersifat psikologi dalam arti bahwa para wakil, guru, dan stafnya merasa diperhatikan. Dengan demikian kepala sekolah menempatkan manusia pada titik penting dalam seluruh proses pengawasan yang manfaatnya jauh lebih besar dari semua teknik dan instrumen pengawasan yang paling mutakhir dan canggih sekali pun.
Langkah ketiga, adalah membandingkan performansi hasil pengukuran dengan performansi standar sehingga diperoleh persamaan pengendalian yaitu : kebutuhan akan perbaikan = performansi ideal-performansi aktual. Di sisi lain, pembandingan juga menghasilkan tiga kemungkinan yakni
a. Kinerja > standar yang bermakna bahwa pencapaian kinerja menunjukkan posisi terbaik yang dicapai melebihi standar yang telah ditetapkan.
b. Kinerja = standar yang bermakna bahwa pencapaian kinerja sama dengan standar yang telah ditetapkan. Namun, posisi ini adalah pencapaian sesuai dengan standar minimal yang telah ditentukan
c. Kinerja < standar yang menunjukkan bahwa pencapaian kinerja buruk atau di bawah standar yang telah ditetapkan.
Langkah keempat, adalah perbaikan, yaitu memperbaiki performansi dan situasi yang dihadapi. Ada dua macam situasi yang dihadapi yaitu situasi problematik karena performansi yang diharapkan di bawah yang diinginkan. Situasi kedua adalah situasi peluang (oportunity) yaitu performansi yang dicapai melebihi atau berada di atas standar. Tindakan yang harus diambil adalah mencari penyebab terjadinya situasi demikian. Situasi oportunity berupa tindakan menjaga atau memelihara agar situasi demikian dipertahankan pada masa-masa mendatang.
Langkah-langkah pengendalian di atas sejalan dengan proses pengendalian mutu sebagaimana diungkap oleh Deming dalam Husaini Usman[4] yakni “ proses pengendalian mutu meliputi kegiatan PDCA, digambar oleh Deming seperti berikut.
Gambar 3. Proses Pengendalian Mutu menurut Deming
Dalam rencana (Plan), diisi dengan pembuatan rencana yang baik atau sesuai sebelum mulai bekerja. Dalam kerjakan (Do) berisi pelaksanaan sesuai dengan rencana yang disusun. Dalam periksa (Cek) berisi pemeriksaan hasil pekerjaan. Apakah telah sesuai dengan rencana? Dalam tindakan (Act), berisi pengambilan tindakan koreksi atau perbaikan atas penyimpangan yang ada kemudian menyusun rencana kembali.
Hal ini sejalan pula dengan pandangan James A.F. Stoner dalam hal pengendalian. Menurut James A.F.Stoner yang dikutip Wahyusumidjo [5] manajemen sekolah sebagai suatu proses dapat dilukiskan melalui gambar berikut.
m
a
n
a
j
e
m
e
n
Mengorganisasikan
Tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya
Gambar 4. Manajemen Sekolah sebagai Suatu Proses
3). Cara pengendalian
Menurut Nana syaodih dkk, ada tiga cara pengendalian yang dapat digunakan dalam pengendalian mutu oleh kepala sekolah. Pertama, pengendalian umpan maju (feedforward). Cara ini dilakukan sebelum pekerjaan dimulai untuk mengantisipasi kemungkinan masalah yang akan muncul serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Kedua, pengendalian konkuren (concurrent atau sterring controls) yaitu memusatkan kegiatan pengendalian pada apa yang sedang berjalan atau proses pelaksanaan pekerjaan, memonitor pekerjaan, atau kegiatan yang sedang berjalan untuk meyakinkan bahwa segala sesuatu berjalan dengan baik. Ketiga, pengendalian umpan balik (feedback atau postaction controls) yaitu mengadakan penilaian atau pengukuran dan perbaikan setelah kegiatan dilakukan.
Ketiga cara pengendalian di atas termasuk langkah-langkah pengendaliannya, sebagaimana menurut Richard L. Daft akan menghasilkan informasi penting sejauhmana pengendalian telah dilakukan. Richard L Daft[6] mengatakan, “Jadi, pengendalian yang efektif perlu informasi tentang standar kinerja dan kinerja aktual, serta tindakan yang diambil untuk mengoreksi setiap penyimpangan dari standar” Oleh karena itu, terdapat empat tindakan sistem pengendalian menurut Richard L Daft[7] yakni: (1) membentuk standar kinerja, (2) mengukur kinerja actual, (3) membandingkan kinerja dengan standar, dan (4) mengambil tindakan korektif.
4) Ciri-ciri Sistem Pengendalian Efektif
Stonner dalam Steers, Ungson, dan Mowday mengemukakan ciri-ciri pengendalian yang efektif sebagaimana dikutip Nana Syaodih[8] yaitu
a) teliti (accurate), informasi yang dihasilkan sistem pengendalian harus benar
b) berkala (timely), informasi harus diperoleh secara berkala sehingga usaha perbaikan dapat diberikan secara berkala pula.
c) Objektif dan komprehensif (objective and comprehensible), sistem pengendali harus dapat dipahami oleh semua orang yang terlibat dalam sistem ini
d) Terfokus pada titik-titik pengendalian yang strategis (focused on strategic control points), sistem pengendalian harus difokuskan pada titik-titik kritis sehingga penyimpangan dari standar dapat segera diketahui
e) Realistik (economically ang organizationally realistic), sistem pengendalian mudah dilakukan sehingga biaya rendah.
f) Fleksibel (flexible), sistem pengendalian cukup lentur dalam menghadapi hal-hal yang tidak biasa atau menghadapi peristiwa yang tidak diharapkan/diduga
g) Preskriptif dan operasional (prescriptive and operational), apabila standar performansi tidak ditemukan, sistem pengendalian akan menunjukkan tindakan apa yang harus dilakukan
h) Diterima oleh anggota organisasi (acceptable to organizational members) sistem pengendalian harus dapat diterima oleh seluruh guru dalam organisasi, termasuk pimpinan sekolah dan karyawan
Menurut Nanang Fattah, pengawasan yang efektif harus melibatkan semua tingkat manajer dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok kerja. Konsep pengawasan yang efektif ini mengacu pada pengawasan mutu terpadu atau Total Quality Control (TQC). Figenbaum dalam Nanang Fattah[9] menyatakan bahwa Total Quality Control is an effective system for integrating the quality development, quality maintenance and quality improvement effort of the various groups in an organization so as to enable marketing, engenering, production, and service at the most economical levels which allow for full customer satisfaction. TQC sebagai suatu sistem untuk memadukan bermacam-macam kualitas (pemeliharaan, perbaikan, pengembangan) produksi, dan pemasarannya dengan tingkat harga yang paling ekonomis tetapi dapat memberikan kepuasan bagi para pemakainya.
Di dalam dunia pendidikan TQC akan dapat efektif jika pada setiap tingkatan pendidikan mempunyai keterpaduan, kerjasama yang baik antara guru dan pimpinan dalam melakukan pengawasan mutu.
Menurut Nanang Fattah[10], beberapa kondisi yang harus diperhatikan jika pengawasan ini dapat berfungsi efektif, antara lain
a) pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan, dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan yaitu relevansi, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas.
b) sulit, tetapi standar yang masih dapat dicapai harus ditentukan. Ada dua tujuan pokok yaitu (1) untuk memotivasi, dan (2) untuk dijadikan patokan guna membandingkan dengan prestasi. Jika pengawasan efektif, akan dapat memotivasi seluruh anggota untuk mencapai prestasi yang tinggi.
c) Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi
d) Banyaknya pengawasan harus dibatasi. Artinya jika pengawasan terhadap karyawan terlampau sering, ada kecenderungan mereka kehilangan otonominya dan dapat dipersepsi pengawasan itu sebagai pengekangan.
e) Sistem pengawasan harus dikemudi (sterring controls) tanpa mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial, tetapi fleksibel. Artinya sistem pengawasan menunjukkan kapan, dan di mana tindakan kreatif harus diambil
f) Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan, artinya tidak hanya mengungkap penyimpangan dari standar, tetapi penyediaan alternatif perbaikan, menentukan tindakan perbaikan.
g) Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah yaitu : menemukan masalah, menemukan penyebab, membuat rancangan penanggulangan, melakukan perbaikan, mengecek hasil perbaikan, mencegah timbulnya masalah yang serupa.
Pengendalian yang efektif akan mengarahkan pada keberhasilan dalam melakukan tindakan perbaikan. Tindakan perbaikan dilakukan untuk mencegah munculnya penyimpangan. Tindakan perbaikan dilakukan secara terus-menerus sebagaimana semangat perbaikan berkelanjutan (continous improvement).
Pembicaraan tentang perbaikan yang berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari konsep sekolah bermutu terpadu yang disampaikan Jerome S. Arcaro. Jerome S Arcaro[11] menekankan terdapat lima pilar mutu sebagai ramuan penting bagi setiap prakarsa mutu yang berhasil.
Kelima pilar itu adalah : (1) fokus pada customer, (2) keterlibatan total, (3) pengukuran, (4) komitmen, dan (5) perbaikan berkelanjutan. Untuk perbaikan berkelanjutan, Jerome S Arcaro[12] menyatakan “konsep dasarnya, mutu adalah segala sesuatu yang dapat diperbaiki. Menurut filosofi manajemen lama, “kalau belum rusak, janganlah diperbaiki.” Mutu didasarkan pada konsep bahwa setiap proses dapat diperbaiki dan tidak ada proses yang sempurna. Menurut filosofi manajemen yang baru, “Bila tidak rusak, perbaikilah, karena bila Anda tidak melakukannya orang lain pasti melakukannya.”
Inilah konsep perbaikan berkelanjutan. Inti dari perbaikan kelanjutan adalah bahwa sekolah mesti melakukan sesuatu lebih baik esok hari dibandingkan dengan kemarin. Perbaikan tersebut hanya dapat dicapai bila setiap orang di sekolah atau wilayah bekerja bersama-sama dan : (1) menerapkan roda mutu pada setiap aspek kerja, (2) memahami manfaat jangka panjang pendekatan biaya mutu, (3) mendorong semua perbaikan baik besar maupun kecil, (4) memfokuskan pada upaya pencegahan dan bukan penyelesaian masalah.[13]
Kini berkenaan dengan makna mutu. Dalam Dorothea Wahyu Ariani[14] disampaikan mengenai definisi mutu atau kualitas dari beberapa pakar terkemuka yakni sebagai berikut.
1. Juran : Kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya”
2. Crosby : Kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability, delivery, reliability, maintainability, dan cost effectiveness
3. Feigenbaum : Kualitas merupakan keseluruhan karakteristik produk dan jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture, dan maintenance, di mana produk dan jasa tersebut dalam pemakaiannya akan sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan.
4. Scherkenbach : Kualitas ditentukan oleh pelanggan; pelanggan menginginkan produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan harapannya pada suatu tingkat harga tertentu yang menunjukkan nilai produk tersebut.
5. Elliot : Kualitas adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu dan tempat, atau dikatakan sesuai dengan tujuan.”
6. Goetch dan Davis :Kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan produk, pelayanan, orang, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan”
Selain pakar, perbendaharaan istilah ISO 8402 dan dari Standar Nasional Indonesia (SNI 19-8402-1991) dijelaskan bahwa kualitas adalah keseluruhan ciri dan karakteristik produk dan jasa yang kemampuannya dapat memuaskan kebutuhan, baik yang dinyatakan secara tegas maupun tersamar. Istilah kebutuhan diartikan sebagai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak maupun kriteria-kriteria yang harus didefinisikan terlebih dahulu.
Mengapa kualitas itu penting? Istilah kualitas sangat penting bagi suatu organisasi seperti sekolah. Ada beberapa alasan perlunya kualitas bagi suatu organisasi. Dorothea[15] mengidentifikasi pendapat Russel tentang peran penting kualitas, yaitu: (1) meningkatkan reputasi sekolah, (2) menurunkan biaya, (3) meningkatkan pangsa pasar, (4) dampak internasional, (5) adanya pertanggungjawaban produk dalam menampilkan produk, dan (6) mewujudkan kualitas yang dirasakan penting.
Dalam dunia pendidikan, menurut Husaini usman[16], mutu bermanfaat karena (1) meningkatkan pertanggungjawaban (akuntabilitas) sekolah kepada masyarakat dan atau pemerintah yang telah memberikan semua biaya kepada sekolah, (2) menjamin mutu lulusannya, (3) bekerja lebih profesional, dan (4) meningkatkan persaingan yang sehat.
Mutu di sekolah meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dikatakan berkualitas jika siap diproses. Proses pendidikan di sekolah bermutu jika mampu menciptakan suasana akademik yang PAKEMB yakni Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, dan Bermakna. Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar siswa dalam bidang akademik dan nonakademik tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusannya cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatan lulusan dan merasa puas.
Berkenaan dengan mutu, Husaini Usman[17] menyatakan bahwa ”mutu memiliki tingkatan, mulai tingkatan yang paling rendah, yaitu 1) inspeksi menjaga mutu dengan ketelitian pengawas terjadi sebelum tahun 1900; 2) Quality Control (QC) menjaga mutu dengan pendeteksian tahun 1900; 3) Quality Assurance (QA) menjaga mutu dengan cara pencegahan; 4) Total Quality Management (TQM) menjaga mutu dengan cara terus-menerus; 5) Wide Quality Management (WQM), memecahkan masalah mutu.
Edward Sallis[18], menjelaskan bahwa TQM adalah suatu makna dan standar mutu dalam pendidikan. Ia memberikan suatu filosofi perangkat alat untuk memperbaiki mutu. Ia dicapai dengan ide sentral yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan. Prinsip dasar dalam TQM adalah bahwa pelanggan dan kepentingannya harus diutamakan” Beranjak dari penjelasan tersebut, Sallis[19] selanjutnya menyatakan bahwa dalam operasi TQM dalam dunia pendidikan terdapat lima hal pokok yang perlu diperhatikan.
1. Perbaikan secara terus-menerus (continuous improvement). Konsep ini bermakna bahwa pihak pengelola senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan terus menerus untuk menjamin semua komponen penyelenggara pendidikan telah mencapai standar mutu yang ditetapkan.
2. Menentukan standar mutu (quality assurance) dari semua komponen yang bekerja dalam proses produksi atau transformasi lulusan intistusi pendidikan. Berkenaan dengan standar mutu, Pemerintah telah menetapkan adanya 8 Standar Nasional Pendidikan yang merupakan standar minimal yang harus ada dalam setiap satuan pendidikan baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK.
3. Perubahan kultur (change of culture) yang bertujuan membentuk budaya organisasi yang menghargai mutu dan menjadikan mutu sebagai orientasi semua komponen organisasional.
4. Perubahan organisasi (upside-down organization). Jika visi dan misi serta tujuan sekolah sudah berubah atau mengalami perkembangan, sangat dimungkinkan terjadinya perubahan organisasi. Perubahan organisasi bukan berarti perubahan wadah organisasi, melainkan sistem atau struktur organisasi yang melambangkan hubungan-hubungan kerja dan kepengawasan dalam organisasi
5. Mempertahankan hubungan dengan pelanggan (keeping close the customer). Karena sekolah menghendaki kepuasan pelanggan seperti siswa dan orang tua siswa, diperlukan upaya untuk mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan menjadi sangat penting.
Berdasarkan uraian mengenai mutu atau kualitas di atas, jelaslah bahwa kualitas mencerminkan kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya sehingga memenuhi harapan pengguna barang atau jasa tersebut. Sekolah yang bermutu berarti sekolah yang mampu memenuhi kesesuaian tujuan sekolah sehingga memenuhi harapan pengguna jasa sekolah itu.
Dalam khazanah Islam, pengendalian mutu mutlak diperlukan agar setiap ucapan, tindakan, dan perbuatan sesorang tidak tergolong sebagai hal yang dosa, kejahatan, kemaksiatan, dan merusak orang lain. Sebaliknya Allah SWT amat menyukai orang-orang yang berbuat baik pada dirinya dan orang lain. Hal ini tersurat dalam Al Quran dalam Al Baqoroh:195 berikut.
Artinya: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
[1] Sondang P Siagian. Op.cit. hal. 128
[2] Nana Syaodih S, Ayi Novi&Ahman op.cit., hal 45-53
[3] Sondang P Siagian. op.cit hal 137
[4] Husaini Usman,op.cit.,Hal. 489
[5] Wahyusumidjo.1999.Kepemimpinan Kepala Sekolah:Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta:Rajawali Press.Hal.95
[6] Richard L Daft.2002. Manajemen. Edisi Kelima. Jakarta:Erlangga Hal. 226.
[7] Ibid.,Hlm 231-234
[8] Nana Syaodih S, Ayi Novi&Ahman op.cit., hal 47
[9] Nanang Fattah.2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung:Remaja Rosdakarya. Hal.106
[10] Ibid. hal 106-107
[11] Jerome S. Arcaro. 2007. Quality in Education: An Implementation handbook. Terjemah oleh Yosal Iriantana, Pendidikan Berbasis Mutu. Yogyakarta:Pustaka Pelajar. Hal. 14
[12] Ibid.Hal. 14
[13] Ibid. Hal 204
[14] Dorothea Wahyu Ariani.2003. Manajemen Kualitas Pendekatan Sisi Kualitatif. Jakarta:Ghalia Indonesia. Hal 8
[15] Ibid. Hal. 9
[16] Husaini Usman, op.cit.Hal. 479-480.
[17] Ibid.Hal.482.
[18] Edward Sallis. 2006. Manajemen Mutu Pendidikan. Jogyakarta:IRCisoD. Hal.23.
[19] Ibid.Hal.7-13